Laporan Ricky/Tim
Pangkalpinang – Aktivitas TI yang diduga ilegal kian hari semakin merajalela walaupun sudah ditertibkan masih saja membandel, kawasan pantai pesisir hampir tiap di kabupaten di Prov Babel jadi pemandangan sehari hari adanya aktivitas TI apung, kesannya mengepung pesisir pantai pulau Bangka Belitung, bahkan baru-baru ini dihebohkan alur pelayaran internasionalpun tak luput dari serbuan diduga tambang ilegal. hal ini membuat ketua LIN Prov Babel menyorot tajam dan mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan tindakan tegas. Senin (12/09).
Kepada media ini ketua lembaga Investigasi Negara Prov Babel, Ibrahim sapaan akrabnya Bang Baim mengatakan pemerintah Babel dan para instansi penegak Hukum harus tegas melakukan tindakan penegakkan Hukum, para oknum penambang bila dibiarkan akan leluasa berbuat sesuka hatinya dan merasa aman dan kebal hukum, hal ini sangatlah disayangkan kalau aktivitas tambang yang diduga ilegal dibiarkan, termasuk oknum-oknum aparat bila diketahui ikut bermain, begitupula para pengusaha yang nakal yang tidak mengikuti aturan dan melanggar hukum harus ditindak tegas, ” jelasnya.
“Dikatakannya, semua dah pasti tau negara kita ini NKRI negara Hukum, tidak akan diberikan satu jengkalpun ruang gerak bila terbukti melakukan pelanggaran UU minerba, UU kelautan maupun UU pelayaran ke tiga UU tersebut sangat jelas sangsi pidana penjara maupun denda bagi pelaku pelanggarnya,”ungkapnya.
“Meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas, berbuat lebih cepat dan lebih baik jangan sampai ada korban baru ada aksi, kalau perlu laporkan ke pusat (Presiden RI, Panglima TNI, Kasal, Kemenlu, Kemenhub, Esdm, Kapolri, Kejagung, Bakamla RI dan Kemenkomaritiman),” tegasnya.
Sebagai respon cepat setelah sempat diberitakan, belasan PIP disebut mengganggu alur pelayaran, Ditpol Air Polda Babel, Polair Polres Pangkalpinang, KSOP dan Wastam PT. Timah Tbk turun langsung melakukan sidak dan pengecekan terhadap belasan Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Pasir Padi tersebut, berada dalam WIUP OP DU 1556 milik PT. Timah.(*).