HL Bedukang Dirambah TI IIegal, Tegas Kapolres Bangka Stop Aktivitas Tambang di HL

Laporan Baim

Bangka – Aktivitas tambang timah diduga Ilegal yang menggunakan satu unit Excavator PC 200 yang beroperasi di kolong biru kawasan Hutan Lindung (HL) Dusun Air Hantu, Desa Deniang, Kecamatan Riau silip, Kabupaten Bangka, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan Awak media Senin (06/02/2023), terlihat aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi kawasan Hutan Lindung mengunakan TI jenis Rajuk Tower.

Warga di sekitar lokasi pertambangan yang berhasil dijumpai awak media tidak mau memberikan keterangan apapun terkait pemilik alat berat dan pemilik tambang.

Senada dengan warga sekitar lokasi, para pekerja tambang diduga ilegal itu pun memilih bungkam tidak ada yang mau menyebutkan siapa nama pemilik alat dan pemilik tambang dilokasi tersebut.

Terpisah, Kepala UPTD KPH Bubus Panca Ruswanda saat mengatakan, sudah pernah melakukan patroli dan memberikan peringatan kepada para penambang diduga ilegal itu.

“Tapi berkali-kali pun berhenti dan datang lagi,” jawabnya lewat pesan WhatsApp, Senin malam, (06/02/2023).

Ia menambahkan, tadi siang pun UPTD KPH Bubus Panca bahas dan akan kita terjunkan lagi tim kita untuk menghentikannya.

“Kami perintahkan untuk berhenti menambang, nanti kami akan berkordinasi dengan pihak DLHK Provinsi Bangka Belitung dan Gakkum untuk penertibannya” pungkasnya.

Terpisah Kapores Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi tegas mengatakan, Sudah minta Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk menghentikan aktivitas tambang yang berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL),”tegasnya Taufik Noor Isya.(*)