Heryawandi Plt Wakil Ketua DPRD BaBel Turun Penyebarluasan 2 Perda

Laporan Baim

BABAR – Plt. Wakil Ketua DPRD, Heryawandi, setelah selesai melaksanakan kegiatan reses, kembali melanjutkan turun ke masyarakat dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), acara berlangsung di desa Tempilang Kab. Bangka Barat, Sabtu (18/11).

Heryawandi memilih Perda nomor 13
tahun 2017 Tentang Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan nomor 2 tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Menurutnya dua perda tersebut erat hubungannya dengan kegiatan sehari-hari masyarakat.

“kesehatan ini penting karena dapat
diaplikasi langsung ke masyarakat.” Sebutnya

Untuk Perda no.13 tahun 2017, dasarnya adalah perekonomian yang berbasis sistem pancasila, yang akhirnya menjadi cikal bakal terbentuknya sistem Koperasi, walaupun kenyataannya sistem koperasi ini belum sepenuhnya terwujud.

Perda ini juga mengatur pembinaan “Koperasi ini terbentur sistem
perekonomian kapitalis, yang mana
sebagian besar aset negara dimiliki oleh kelompok tertentu, nah sisanya sebagian kecil yaitu sekitar 10 – 15%, yang beredar di masyarakat. Ini lah yang menyebabkan kesenjangan ekonomi yang tinggi di masyarakat.” Jelasnya.(*)