Laporan Baim
Posberitanasional.com, – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel sisa Jabatan tahun 2019-2024, acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Helyana. Pangkalpinang, Rabu (19/6/24).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4 -1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Babel.
Amzahri merupakan kader dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik menggantikan Amri Cahyadi, dalam rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024
Hellyana mengatakan dengan adanya penggantian antar waktu telah melengkapi anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sehingga semaksimal mungkin mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Bangka Belitung secara umum dan khususnya Kabupaten Bangka sebagai daerah yang diwakilinya.
“ Amzahri diamanahkan di komisi 4 yang perannya sangat dekat dengan masyarakat, pengabdian dapat maksimal turun lagi ke bawah memperhatikan masalah yang hadir dimasyarakat, Mudah-mudahan dengan kehadirannya, dapat menjalankan amanah terutama daerah yang diwakili,” pungkasnya (*)