DPRD Babel Tetapkan Program Perda dan Sepakati APBD 2025

Laporan Ap

PANGKALPINANG, POSBERITANASIONAL, – Rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 dan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel pada rabu (20/11/2024)

Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sugito, mengatakan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD tahun 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat

“Saya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan kita, namun dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, saya yakin kita mampu mengatasi semua tantangan tersebut,”katanya Sugito

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigustajaya, mengatakan dalam rapat menghasilkan kesepakatan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 terjadi penambahan anggaran dari Rp. 2,3 Triliun menjadi Rp. 2,56 Triliun

“Kemarin, kami sepakat di angka Rp2,56 triliun. Awalnya, usulan APBD berada di angka Rp. 2,3 triliun, tetapi akhirnya disepakati menjadi Rp. 2,56 triliun,”ujarnya Didit

Didit menjelaskan, peningkatan APBD tersebut didukung oleh kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“yang pasti target PAD yang disampaikan Eksekutif sekitar Rp700 miliar, mereka sepakat dijadikan Rp900 miliar,”jelasnya