Miris Buntut Dari “Pembangunan Modal Dapur MBG ,Akhir Korban Alami Kerugian RP ,555 Juta Dan Pilih Lapor Ke Polda Sumsel

Laporan Redaksi :Bams

PALEMBANG | Seorang Oknum APH berinisial(DSR) dan istrinya (AS) dilaporkan Badan usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Alam sejahtera Indonesia (ASI) terkait kasus dugaan penipuan

Informasi didapat Laporan tersebut dilayangkan Direktur BUMDESMA ASI Muhammad Viktor melalui kuasa hukum dari kantor hukum fery Apriansyah & Rekan ke Polda Sumsel beberapa waktu dengan nomor laporan STTLP/B/398/III/2026/SPKT/Polda Sumsel pada awak Media maret 2026 lalu .

Menurut penuturan Muhammad Viktor bahwa terlapor Oknum DSR mengajukan pinjaman kepada BUMDESMA ASI dengan menjaminkan surat pengakuan Hak (SPH) yang telah dituangkan dalam Akta Notaris dan disepakati oleh istri oknum APH (ASI) “ucapnya kepada awak media.

Kemudian dalam Akte Notaris itu tertuang perjanjian pihak terlapor berkewajiban untuk mengembalikan hutang selama 4 bulan. Akan tetapi terlapor justru beralasan bahwa usaha dapur MBG belum mendapatkan keuntungan,”Ujarnya.

Sementara itu penasehat hukum Fery Apriansyah S.H melanjutkan bahwa setelah lewat masa tenggang waktu pembayaran terlapor atas nama oknuminisial DSR menyampaikan untuk menyerahkan jaminan tersebut kepada pihak BUMDESMA.

Singkat cerita dari pengurus mengecek lokasi SPH yang di jaminkan setelah di cek lahan itu didapati tidak Ada atau Di duga  fiktif ” ujarnya.

Hal ini membuat klien kami merasa dirugikan dan dapat berakibat upaya hukum “ucapnya.

lebih lanjut Fery mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum APH berserta istrinya ini adalah perbuatan Di duga secara bersama sama melakukan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan atau menguasai untuk memperkaya diri sendiri

Hal ini patut segera di tindak lanjuti apalagi dapur MBG Adalah bagian dari program presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang harus dijaga dan didukung Agar tidak Ada Oknum Oknum yang menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi ‘Ungkapnya.

Muhammad Fahrizal menambahkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum APH ini untuk segera diberikan sanksi tegas baik itu secara etik Ataupun Secara hukum yang berlaku.