Laporan Baim
KOBA,POSBERNAS– Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman meminta perusahaan kelapa sawit di daerah itu mematuhi ketentuan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan, (5/6/2026).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepentingan petani sawit sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Algafry mengatakan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga TBS dan membuka ruang komunikasi antara petani dengan perusahaan.
Ia menekankan agar perubahan harga tidak sampai merugikan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari perkebunan sawit.
“Saya minta pihak perusahaan sawit mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” kata Algafry.
Pemerintah daerah juga mendorong adanya keterbukaan dalam penentuan harga agar petani memperoleh hasil yang sesuai dengan ketentuan.
