Laporan Pian
PANGKALPINANG ,POSBERNAS— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut mendorong penguatan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mencegah praktik korupsi.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Beliadi hadir bersama jajaran Pemerintah Provinsi Babel serta pemangku kepentingan terkait.
Rakor menjadi forum untuk mengevaluasi sekaligus memantau pelaksanaan program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Babel. Pengawasan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat memastikan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya pada aspek pengawasan, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
Melalui evaluasi secara berkelanjutan, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program antikorupsi dapat diidentifikasi dan segera ditindaklanjuti.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan pengawasan yang semakin kuat serta koordinasi lintas lembaga yang berjalan konsisten, program pemberantasan korupsi di Babel diharapkan tidak berhenti pada kegiatan evaluasi, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
