Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Terkait pembuangan limbah B3 ke aliran Sungai Cileungsi oleh PT Kokoh Idola Menawan (KIM) yang terletak di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Didin Wahidin selaku Camat Gunung Putri, merasa geram.
Menurutnya, aktivitas pembuangan limbah oleh perusahaan yang bergerak di bidang Laundry tersebut sangat disayangkan. Apalagi, PT KIM itu membuang limbah ke aliran Sungai Cileungsi yang mengakibatkan tercemarnya air sungai serta merugikan banyak pihak.

“Saya sangat kecewa sekali masih ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Terlebih membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi,” Papar Camat saat ditemui di kantornya kepada awak media Kamis (28/10/21).
Camat Gunung Putri Didin Wahidin menambahkan, dengan adanya informasi tersebut pihaknya sudah melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Dirinya meminta agar PT KIM yang sudah melakukan pencemaran lingkungan itu agar segera di tindak.
“Kami juga sudah melaporkan ke DLH sekiranya PT KIM di tinjau dan ditindak oleh DLH yang punya kewenangan terkait dengan masalah lingkungan hidup. Saya mohon sekiranya agar di tindaklanjuti oleh DLH, karena kami dari Kecamatan punya keterbatasan kewenangan dalam hal penindakan,” Tegasnya.
Selain itu, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dirinya meminta kepad Satgas Lingkungan Hidup Kecamatan Gunung Putri, agar bekerja lebih baik lagi dalam hal pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki limbah. Sehingga perusahaan seperti PT KIM Laundry ini tidak membuang limbah sembarangan dan harus sesuai dengan aturan.
“Untuk antisipasi sebetulnya ada kepanjangan tangan dari DLH yaitu satgas lingkungan hidup. Kami memohon kepada satgas lingkungan hidup agar kinerjanya lebih baik lagi dalam hal mengawasi khusunya perusahaan atau lingkungan. Jangan sampai ada perusahaan atau masyarakat yang membuang limbah sembarangan dan bisa merugikan lingkungan di Kecamatan Gunung Putri dan di hilir apabila buang limbah ke sungai Cileungsi,” Pungkasnya.
