Didit Sri Gusjaya Soroti 3.568 Ijazah SMA/SMK di Babel Belum Diambil Alumni

Laporan BM

Pangkalpinang,Posbernas – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan Babel serta sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK untuk membahas persoalan ijazah para alumni yang hingga kini masih tersimpan di sekolah.

Didit mengatakan pertemuan tersebut digelar setelah dirinya menerima keluhan dari sejumlah alumni yang mengaku belum mendapatkan ijazah meskipun telah menyelesaikan pendidikan mereka
.
“Beberapa waktu lalu kami menerima laporan dari alumni SMK yang menyampaikan bahwa ijazah mereka masih ditahan oleh pihak sekolah. Karena itu kami mengundang Dinas Pendidikan untuk mencari solusi bersama, sebab ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya,” ujar Didit di Pangkalpinang, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Babel, tercatat sebanyak 3.568 ijazah lulusan SMA dan SMK negeri maupun swasta sejak tahun 2016 hingga 2025 belum diambil oleh para alumni.

Didit menjelaskan, berbagai alasan melatarbelakangi belum diambilnya ijazah tersebut. Di antaranya karena keterbatasan ekonomi orang tua yang belum mampu menyelesaikan kewajiban administrasi di sekolah, serta ada juga alumni yang selama ini hanya menggunakan salinan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah agar para alumni bisa memperoleh haknya.

“Kami meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Gubernur sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Untuk sekolah negeri tentu ada dukungan dari APBD, sedangkan sekolah swasta juga perlu dicarikan solusi terbaik,” jelasnya.

Didit juga meminta Dinas Pendidikan Babel bersikap tegas apabila ditemukan pihak sekolah atau oknum kepala sekolah yang dengan sengaja menghambat penyerahan ijazah kepada siswa.

“Ijazah adalah hak siswa yang telah lulus. Jika ada oknum yang menghambat, tentu harus dievaluasi karena itu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan DPRD Babel akan terus mengawasi penyelesaian persoalan tersebut dan berharap dalam waktu dekat seluruh ijazah yang masih tertahan dapat segera diserahkan kepada para alumni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Saiful, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Babel yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Menurut Saiful, selama ini masih banyak alumni yang belum mengambil ijazah karena berbagai kendala, termasuk masalah administrasi maupun kondisi ekonomi keluarga.

“Kami berterima kasih kepada Ketua DPRD Babel yang memberikan perhatian terhadap masalah ini. Ijazah sangat penting bagi para alumni, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk mencari pekerjaan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan dalam pertemuan tersebut, ijazah merupakan bukti kelulusan siswa dan tidak seharusnya dikaitkan dengan persoalan iuran sekolah.

Karena itu, Dinas Pendidikan Babel akan meminta seluruh sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada alumni yang berhak menerimanya.
Apabila alumni tidak dapat mengambilnya secara langsung, ijazah dapat diserahkan kepada orang tua atau wali keluarga dengan dilengkapi surat kuasa.

“Kami mengimbau para alumni yang ijazahnya masih di sekolah agar segera datang untuk mengambilnya. Kami yakin pemerintah daerah, termasuk gubernur, mendukung penyelesaian masalah ini karena ijazah memiliki arti yang sangat penting bagi masa depan mereka,” tutup Saiful.