PU-PR Halbar Mengabaikan. PDAM Turun Tangan Memperbaiki Instalasi Air

Laporan jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Keluhan Warga Desa Tuada terkait ketidak lancarnya air PDAM yang masuk di desa tersebut direalisasikan oleh PDAM Halbar.hal ini terlihat saat Direktur PDAM Iksan M Nur bersama timnya mengerjakan sejumlah instalasi Pipa yang dianggap menghalangi kelancaran air yang mengalir ke desa tersebut pada Sabtu (07/09/2019).

“Jadi ini ternyata pengaruh tekanan, sehingga air tidak lancar, oleh karena ketinggian pipa dibeberapa titik yang ada di dua desa Tuada dan Todowongi, jadi kami sementara ini berupaya untuk memperbaiki pipa tersebut,

Menurut Iksan ketinggian pipa tersebut menjadi satu penghalang bagi kelancaran air yang masuk di desa tuada, namun sebelumnya pihak PDAM tidak bisa mengambil kebijakan oleh karena hal itu merupakan proyek PU-PR yang belum ada serah terima, sehingga belum ada jalur komunikasi,

“Nah hari ini saya bersama sejumlah tim tehnis turun ke lapangan dengan dasar keluhan warga yang disampaikan melalui sejumlah media, dan PU-PR juga sudah mengeluarkan stekmen bahwa kami PDAM sudah harus bertindak maka saya kerahkan tim Untuk menyelesaikan hal ini. Insyah Allah dua hari atau tiga hari kemudian warga sudah bisa menikmati air dengan lancar,yang pasti saya upaya untuk kemaslahatan rakyat, prinsipnya kami ini mitra sehingga apa yang menjadi kesalahan itu juga bagian dari tanggung jawab kita.

Iksan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan kelancaran air setelh pergantian Pipa tersebut,

“Nanti kita uji coba dulu, kalau memang setelah perbaikan pipa ini lalu belum juga lancar kami akan ganti pompanya,”.

Sementara salah satu warga Desa Tuada Isra T. Hamiru menanggapi temuan disejumlah titik yang menjadi penghalang dari kelancaran air mengatakan proyek yang bersumber dari DAK dengan jumlah anggaran kurang lebih 4 Miliar tersebut banya bermasalah di mulai dari kedalaman pipa sampai pada pemasangan dan tingkat sosialisasi ke warga,

“Seharusnya pihak PU melakukan pemeriksaan yang intens, minimal tiga sampai enam bulan, nah kita lihat misalnya pemasangan pipa ini nyatanya asal asalan dilakukan pemasangan tanpa uji coba sehingga dampaknya begini, Seharusnya setelah pemasangan pipa dilakukan uji coba selam tiga dampai enam bulan, karena ini proyek”, Tegasnya.

Isra mengatakan temuan seperti galian kedalaman pipa yang seharusnya 70 cm hanya di lakukan 30 Cm sehingga ini tidak sesuai,

“kalau di kroscek dengan teliti kedalaman galian pipanya hanya 30 cm ini pasir, seharusnya lebih dalam lagi, kan proyek ini dengan miliar harus teliti kerjanya, saya katakan bahwa Kontraktor yg ambil proyek ini memang orang yang tidak bertanggung jawab, dan begtupun dari Pihak PU-PR yang tak mampu mengawasi atas proyek tersebut,  sambungnya dengan nada kesal.