Mantan ESDM Prov Babel SW Dibekuk Tim Kejati Babel

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 8/10/19, PANGKALPINANG- Ekstra Keras dan dedikasinTinggi yang ditunjukkan Tim Kejati Babel dalam melaksanakan tugas tidak ada kata lelah dalam penegakkan Hukum Bagi Pelaku/Tersangka Tindak pidana Korupsi.

Foto : TSK SW Saat menaiki mobil tahanan kejaksaan Tinggi Babel, Selasa 8/10/19 (Baim).

Tim Kejati Babel sebelumnya sudah menetapkan beberapa orang Tsk (Tiga Tersangka) dan 2 Tsk yang telah dijebloskan dibalik jeruji besi Lapas Tuatunu Pangkalpinang (Tsk Candra selaku pelaksana proyek PJU dan Tsk Hidayat Direktur PT Nicko Pratama Mandiri) dalam kasus PJU Solar cell Belitung Dan belitung Timur Tahun 2018 total kerugian 2.9 Milyar (Total lost).

Salah satunya ditetapkan Tsk Mantan Kepala Dinas Pertambagan Dan minearal Prov Babel (Esdm) Suranto Wibowo (SW).

Tim Pidsus Kejati Babel yang dipimpin langsung oleh Kejati Babel, berhasil menangkap dan membekuk Tsk disebuah rumah makan yang ada di jakarta, Sebelumnya Suranto Wibowo sempat dinyatakan sakit dan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jantung Jakarta.

Aspidsus Kejati Babel Edi Ermawan saat dikonfirmasi oleh awak media posberitanasional.com membenarkan adanya penangkapan Tsk SW disalah satu tempat rumah makan di jakarta pada pukul 2I.00 WIB.

SW akan kita berangkatkan dari Jakarta ke Pangkalpinang jam 06.10 WIB pagi ini. Tersangka semalam berhasil kita amankan disalah satu rumah makan di Jakarta,” ujar Aspidsus Kejati Babel, Edi Ermawan didampinggi Kasidik, Himawan, Selasa (8/10/2019).

Tersangka diboyong oleh Tim Kejati Babel mengunakan pesawat Sriwijaya  Sj 070, Tim selanjutnya membawa Tsk ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan.