Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 8/10/19, PANGKALPINANG- Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Intelejen Kejaksaan Agung berhasil membekuk Tsk SW (Suranto Wibowo) disebuah rumah makan yang ada didaerah cisarua bogor.
Tersangka kasus korupsi PJU yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Jantung, Jakarta ini, diduga tidak Koorperatif saat akan dilakukan pemanggilan. Diduga Suranto mankir hingga akhirnya harus ditangkap paksa oleh penyidik.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kemudian di terbangka dari Jakarta ke Pangkalpinang, Selasa (8/10/2019) dengan menumpangi pesawat Sriwijaya Air SJ 070 pada pukul 06.10 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir, sekira pukul 07.30 WIB.
Setibanya di Bandara Depati Amir, Suranto langsung di giring masuk ke mobil tahanan dengan mengunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Babel dengan kawalalan ketat. Tampak diantara penyidik ada Kajati Babel Aditya Warman, Aspidsus Edi Ermawan dan Kasidik Himawan.
Diduga tidak Koorperatif saat dilakukan pemanggilan. Tsk Suranto Wibowo (SW) mangkir hingga akhirnya harus ditangkap paksa oleh penyidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka belitung Aditya Warman didampingi Aspidsus dan Kasidik (Edi Ermawan & Himawan) saat menjelaskan kronologis penangkapan Tsk SW dihadapan awak media mengatakan, Sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu Tim sudah mengetahui posisinya hingga Tim Pidsus bekerja sama dengan intelejen kejaksaan Agung, dari tim penyidik kejaksaan tinggi bangka belitung membuntuti dari pagi akhirnya mutar-mutar sampai dia (Tsk.red) ke Karawaci balik ke Jakarta terus ke arah Bandung Cisarua sampai di Cisarua kami buntuti terus, sekira pukul 21.00 WIB malam, hingga kami langsung mengambil tindakan yang terukur terhadap Tsk di salah satu tempat rumah makan Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (7/10/2019) sekitar pukul 21.00 WIB,” Beber Kejati Babel.
Sementara saat ditanya apakah akan ada tambahan tersangka baru ? Kajati Babel dengan tegas mengungkapkan untuk saat ini baru tiga tersangka yang ditangkap.
” Belum ada tersangka baru, baru tiga tersangka yang diamankan,” Tegas Kejati Babel.
Disinggung hasil korupsinya disetor kemana? Nda tau, itu bagian tindak pidana korupsi.
Dengan kondisi kedua tangan yang terborgol, Suranto yang saat itu hanya tertunduk diam hanya mengenakan jaket hitam kaos hijau mengikuti langkah kakinya hingga ke mobil tahanan untuk segera menjalani pemeriksaan di gedung Pidsus Kejati Babel.