Laporan Jurnalis: Asirun
Halmahera Barat _ Pernyataan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Albert Hama terkait keberangkatan 24 Anggota DPRD ke Jakarta tidak jelas ditanggapi oleh Ketua F-PKB Riswan Hi. Kadam.
Menurut Riswan, penryataan Albert sangat mengada ngada dan tidak benar jika 45 anggota DPRD ke Jakarta tanpa agenda yang jelas, pasalnya keberangkatan 24 anggota DPRD ke Jakarta itu sudah sesuai hasil rapat Ketua-ketua Fraksi dan pimpinan DPRD sementara, dimana pada saat pembahasan pengisian, pengiriman atau distribusi anggota Fraksi ke Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya terjadi perbedaan pandangan, sehingga untuk menyatukan pandangan dari berbagai fraksi,maka dilakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Subdit Fasilitasi Pemkab dan DPRD untuk menyatukan presepsi terkait perdebatan distribusi anggota Fraksi ke AKD.
”Jadi pak Albert sebelum mengeluarkan pernyataan, harus koordinasi atau komunikasi dulu dengan Ketua Fraksi, sehingga pernyataan tidak bias dan terkesan menyerang lembaga sendiri,”ungkap Riswan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/10/19).
Anggota DPRD dua periode itu menjelaskan, dari hasil rapat Fraksi, ada beberapa pandangan dari anggota DPRD yang berbeda beda dalam menterjemahkan beberap pasal dan ayat dalam mengirim anggota fraksi ke komisi dan AKD.
Misalnya, interpretasi soal pimpinan DPRD adalah Ex Officio pimpinan pada alat kelengkapan banggar, sehingga fraksi fraksi yang mendapt kursi pimpinan DPRD tidak lagi mengajukan usulan nama pimpinan DPRD sebagai anggota fraksi ke banggar, sementara ada pandangan lain bahwa fraksi- fraksi yang ada di pimpinan DPRD harus diikutkan dalam pengiriman anggota fraksi ke banggar.
Selain itu ada juga pandangan tentang usulan anggota fraksi ke komisi 1 berjumlah 8 orang dan sebelumnya hanya 7 orang dan usulan anggota fraksi ke AKD Bapemperda diusulkan dua anggota dari 7 Fraksi ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.
”Begitu kencang perdebatan dan pandangan dari masing masing fraksi, maka pimpinan DPRD sementara mengundang ketua ketua fraksi dilakukan pembahasan, sehingga kami semua bersepakat melakukan konsultasi beberapa pasal dan ayat tata tertib ke Kemendagri,”jelasnya.
Politisi PKB ini berharap, agar setiap pernyataan yang dikeluarkan tidak terkesan menyerang dan seakan membuka bobroknya lembaga atau anggota DPRD, tetap harus lebih mengedepankan prinsip praduga, sehingga pernyataan yang dikeluarkan bersifat membangun bukan menjatuhkan.
”Saya berharap prinsip komunikasi harus dikedepankan, sehingga tidak salah menafsirkan sesuatu yang belum tentu benar,”pungkasnya.