Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, Polres Bangka Barat, berhasil ungkap Pelaku penusukan Tsk MW alias IS (40) Warga Desa Nibung, Kecamatan Puding Besar, Korban Lilizar Alias Lili (39) dengan mengunakan sebilah pisau ke arah leher sebelah kiri korban sebanyak tiga kali, kejadian sekira pukul 15.45 Wib, selasa 22/10/19, di Depan Rumah Saksi Sartika yang beralamat Dusun Dam Tiga, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jumat tanggal 25 Oktober 2019.
Pelaku penusukan berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan dan Polsek Tempilang, pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamanakan di Mako Polres Bangka Barat dari pelaku diamankan barang bukti satu helai baju kaos warna hijau yang terdapat bercak darah dan satu helai baju muslim warna abu-abu yang terdapat bercak darah,
Keluarga korban penusukan, Bapak Mulyadi Beralamat jalan raya panglima angin RT 01 desa tempilang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat memberikan apresiasi dan ucapan Terimakasih Kepada Pihak Kepolisian yang telah berhasil menangkap dan meringkus tersangka penusukan terhadao keluarganya,
“ Kami dari keluarga pihak korban, mengucakan terimakasih kepada Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang yang telah berhasil menangkap pelaku penusukan terhada keluarganya, kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seberat beratnya atas perbuatan yang telah di perbuat.” Ujar Mulyadi Keluarga Korban.