KPU Sorong Selatan Melakukan Pra Verifikasi Terhadap Calon Perseorangan.

Laporan Jurnalis :Hermanus Sagisolo

Teminabuan, pos bernas.com Memasuki pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh Indonesia tahun 2020 mendatang segala tahapan tengah di laksanakan oleh KPU di seluruh Indonesia hal tersebut juga sedang berlangsung pada KPU kabupaten Sorong Selatan pada Selasa, (03/12/2019).

Nahum Krimadi ,S.S Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan .

Bertempat di kantor KPU kabupaten Sorong Selatan tengah berlangsung pra verifikasi syarat dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Sorong Selatan tahun 2020 kegiatan tersebut di hadiri oleh tiga anggota kpu Sorong Selatan serta tim dari calon perseorangan Yance Salambau, rapat tersebut di pimpin oleh Nahum Krimadi, S.S anggota KPU devisi teknis penyelengaraan.

Selain itu menurut Krimadi kegiatan pra verifikasih calon perseorangan ini sejujurnya tidak ada dalam tahapan dan program jadwal KPU secara nasional, sebagaimana termuat dalam peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 dan perubahan pertama atas peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota wakil walikota.

Namun ia katakan kegiatan ini merupakan langkah KPU Sorong Selatan, dalam mendukung sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan secara keseluruhan pemilihan bupati dan wakil Bupati serta calon perseorangan.

Lebih lanjut kata krimadi KPU ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencalonan yang di maksud di dalam pasal 40 dan 41 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada ia menguraikan  UU pasal 40 itu sendiri berkaitan dengan ketentuan pencalonan kepala daerah melalui partai politik, sedangkan pasal 41 adalah ketentuan mekanisme pencalonan calon perseorangan.

Menurut Krimadi pencalonan perseorangan berpacu pada UU nomor 41 ayat 2 mengatakan bahwa pencalonan perseorangan melihat pada 10% serta acuannya ada pada daftar pemilih tetap pemilih terakhir  dan penyebarannya pada 50% distrik yang ada di kabupaten Sorong Selatan

Ia katakan hingga saat ini berkaitan dengan calon perseorangan sesuai data KPU baru satu kandidat yaitu Yance Salambau, yang telah mendaftar dan telah menemui kami KPU bahkan timnya.