Laporan Jurnalis : Asirun
Malut (Halmahera Barat) – Warga Desa Bobanedano, Kecamatan Jailolo selatan (jalsel), Mendatangi Kantor DPRD membeberkan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Pemdes) Bobanedano, Sebelum Babaua ke DPRD Kab. Halbar.
Dalam rapat dengar pendapat ini, dipimpin langsung oleh ketua Komisi I (satu) DPRD Kab. Halbar, Djufri Muhamad, yang di dampingi anggotanya, bersama Kasat Intel Halbar di ruang sidang DPRD kab Halbar, Kamis (09/01/20).
Dalam pembukaan rapat tersebut, Djufri Muhamad menyampaikan bahwa, Terkait tuntutan masyarakt Bobanedano, DPRD dalam hal ini Komisi I bisa untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui surat maupun diplomasi, tapi setidaknya harus dengan data dugaan pemyalagunaan yang akurat.
“Kami bisa saja menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui surat yang kalian layangkan maupun secara diplomasi seperti ini, tapi lebi bagus lagi harus menyampaikan data secara akurat,” pungkasnya
Untuk tuntutan ini. Kata Djufri, Komisi I Akan tetap tindak lanjut untuk mengatahui persoalannya.Maka, komisi I akan segera memonitoring langsung ke desa untuk menggali informasi sesuai data yang masyarakt ajukan ke DPRD.
“Kami akan monitoring ke desa untuk menggali informasi dalam masalah ini, informasi terkait dugaan yang dilakukan oleh Pemdes sampai masyarakat melakukan protes seperti in,” ungkap Djufri
Untuk di ketahui, dugaan penyalagunaan DD yang dilakukan oleh Kades Desa Bobanedano, Sebelum Babaua aliyas Bintang , yang dibeberkan eleh Noval, selaku koordinator aksi dalam hering. Ia, memaparkan persoalan terkait dugaan penyalagunaan DD pada tahun 2017.
“Untuk pembangunan 2017, Pengadaan Perlengkapak Adat, Satu pembangunan ‘deker’, anggaran belanja 1 lusin kaos team, pengadaan praga pertanian, pengadaan kebutuhan nelayan, Bumdes tidak di fungsikan dan anggran Ibu PKK. Persoaln ini suda diatur dalam RAB tahun 2017 namun secara fisik dan pembuktian tidak ada sama sekali,” ungkap Noval
Disi lain , Anita Tomeke selaku keterwakilan Ibu PKK mengakui bahwa memang anggaran Ibu PKK di tahun 2017 tidak dibayar. Anita menmbahkan bahwa gedung polindes tidak dibuat di tahun 2019 adapun oknum tertentu juga merekayasa tandatangan LPJ dalam dokumen RAB tahun 2017.
” Saya menambahkan bahwa adapun kegiatan pembangunan 2019 dalam bentuk fisik juga fiktif seperti pembanguann polindes, adapun yang sengaja mennadatangani LPJ dokumen 2017 dalam pelaksanaan kegiatan PKK itu ditandatangani oleh orang lain,” ungkapnya.
Dalam hasil akhir hering tersebut. Ketua Komisi I DPRD Halbar ,Djufri Muhamad menyetujui terkait tuntutan masyarakat, dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
“Saya sarankan untuk data- data yang ada agar di berikan ke kami, untuk kami menelah terkait tuntutan masyarakt bobanedano atas penyalagunaa DD 2017 maupun di 2019,” tutupnya.