Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat – Pelabuhan Kontainer yang di resmikan oleh Dirjen Perhubungan laut pada Kementrian Perhubungan R. Agus H. Purnomo pada tanggal 03 Februari 2018 yang ada di Desa Matui, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat ( Kab.Halbar) akan diboikot oleh masyarakat setempat.
Pasalnya, pelabuhan yang dibangun diatas tanah hibah masyarakat desa matui dengan luas 6 Hektar itu tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja masyarakat Desa Matui. Hal ini di sampaikan oleh salah satu pemuda desa matui.
“Ini sama saja pemda mengabaikan kesepakatan bersama masyarakat .Padahal, saat ini masyarakat iming- iming dengan kesepakatan itu, namun hingga saat ini tidak direalisasi oleh pemda. Olehnya itu, kami masyarakat Matui tidak segan untuk memboikot aktifitas pelabuhan. Apalagi saat ini dengan adnya kedatangan Kapal Tol Laut,” kata Sadam Gani kepada wartawan saat ditemui di kantor Bupati Kamis (09/01/2020).
Menurut Sadam, Pemkab Halabr telah mengabaikan komitmen bersama masyarakat Desa matui, padahala dalam komitemn tersebut, Pemda akan memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk organisasi buruh di pelabuhan tersebut.
“Kami masyarakat desa Mattui menghibakan lahan itu karna atas kesepakatan bersama pemda Halbar untuk mengutamakan tenaga kerja keterwakilan pemuda maupun masyarakat untuk menjadi petugas di pelabuhan tersebut. Adapun komitemen lain memberikan ruang kepada masyarakat matui untuk membentuk organisasi buruh,” ungkap Sadam
Dalam kesepakatan bersama, antara menghibakan lahan dan nilai tukarnya kemasyarat hingga saat ini belum diindakan oleh Pemda. Padahal, lahan tersebut suda dibangun pelabuhan dan suda beroperasi hampir setahun ini.
“Menjadi bingung, pelabuhan sudah jadi, dan suda dilakukan aktifitas pembongkaran. Jika pemda tidak diindahkan kesepakatan itu, kami masrakat melakukan penolakan atas kedatangan kapal tol laut yang akan datang sehari dua,” jelas Sadam.