Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo
Sorsel,-Pos beritanasional.com Bencana non alam covid-19 yang telah melanda seantero dunia hingga ke seluruh pelosok Indonesia membuat segala aktivitas di seluruh bidang hentikan sejak bulan maret lalu hal tersebut juga di rasakan oleh KPU kabupaten sorong selatan.
Nahum krimadi, SS anggota komisioner KPU kabupaten sorong selatan Devisi teknis pemilu dan hupmas saat di temui di ruang kerjanya pada Jumat, 19/06/2020 mengatakan ketika bencana covid-19 melanda negeri ini sejak Maret yang lalu KPU RI menginstruksikan agar kami KPU di daerah bekerja dari rumah atau yang bisa di kenal dengan wrok from home.
Nahum Krimadi, S.S anggota komisioner KPU sorsel Devisi teknis pemilu dan hupmas .
Lebih lanjut ia katakan secara kelembagaan kami tidak melaksanakan tugas namun kami bekerja dari rumah, baginya hal tersebut agar memutuskan mata rantai virus covid-19 tersebut. Namun sejak di keluarkan peraturan KPU nomor 05 tahun 2020 perubahan ketiga nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020.
Menurut krimadi Bedasarkan peraturan KPU nomor 05 tahun 2020 inilah sehingga pada Senin, 15/06/2020 KPU sorong selatan sekaligus melakukan dua agenda penting yaitu mengaktifkan kembali seluruh PPD dan pelantikan PPS.
Beliau jelaskan ada beberapa tahapan yang belum sempat di kerjakan oleh KPU sejak pandemik covid-19 nah hal inilah yang mulai kami kerjakan di masa new normal ini yaitu di antaranya pelantikan PPS, verivikasi faktual calon perseorangan, dan pembentukan petugas pemutahiran data pemilih jelasnya.
Krimadi katakan berdasarkan jadwal KPU yang berpedoman pada peraturan KPU nomor 05 mengamanatkan serta menjadi fokus KPU yaitu pelaksanaan verivikasi faktual terhadap calon perseorangan yang di laksanakan secara serentak di kabupaten Sorong Selatan selama dua Minggu yaitu mulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020.
Lebih lanjut ia katakan Senin mendatang KPU Sorong Selatan akan melaksanakan Bintek kepada PPD setelah Bintek kami akan menyerahkan dokumen secara teknis kepada PPD dan selanjutnya akan di sampaikan kepada PPS untuk di gunakan dalam verivikasi faktual nantinya.
Di singgung terkait keberlangsungan proses pilkada sorsel di tengah pandemik covid-19 KPU menyikapinya seperti apa ” sikap KPU dalam Setuasi ini KPU secara berjenjang tetap menjalankan proses pilkada di tengah pandemik covid-19 namun kami KPU tetap mengendepankan protokol kesehatan.
Krimadi katakan terkait verivikasi vaktual di lapangan KPU telah melakukan sosialisasi terkait protokol covid-19 bagi petugas PPD dan PPS di lapangan untuk itu menurutnya aman serta undangan pemilu akan di laksanakan namun akan berpedoman pada protokol kesehatan ujarnya.
Selain itu krimadi katakan sebagi bentuk implementasi kami terhadap protokol kesehatan maka saat pelantikan PPS pada senin 15/06/2020 kami KPU membagi pelantikan dalam dua sesi yaitu wilayah darat dan wilayah pesisir atau imeko yang mana ibu Ester homer, SE ketua KPU Sorong Selatan bersama staf yang lain akan melakukan pelantikan di sana tutupnya.