Laporan Jurnalis : Hermanus sagisolo
Sorsel,-posberitanasinal.com
Berpedoman pada PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal, untuk itu komisi pemilihan umum KPU kabupaten Sorong Selatan terus menyesuaikan setiap kegiatan sesuai amanat tersebut.
Ester Homer, SE ketua KPU kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua barat dalam preslirisnya pada selasa 1/12/2020 mengatakan, Sesuai Jadwal Debat Putaran kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sorong Selatan pada 30 November 2020. Namun kegiatan tersebut mengalami perubahan Jadwal dari jadwal yg di tetapkan.
Ester Homer SE ketua KPU kabupaten Sorong Selatan
Nah guna menindaklanjuti jadwal yang terbesar dari jadwal sebelumnya KPU melakukan Rapat Koordinasi di ruang rapat KPU dan pimpin langsung oleh Nahum krimadi Anggota KPU divisi teknis dan kepemiluan serta di hadiri oleh Bawaslu dan LO dari 4 pasangan calon kegiatan tersebut di laksanakan pada Sabtu, 28 November 2020.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut menyepakati bahwa terkait agenda debat kandidat putaran kedua akan dilaksanakan pada 1 Desember 2020 di Kota Sorong. Oleh karena itu KPU Sorong Selatan telah melakukan segala persiapan hingga sembilan puluh sembilan persen.
Namun memperhatikan situasi keamanan di Seluruh tanah Papua termasuk Kota Sorong, jelang 1 Desember 2020 yang merupakan hari Keramat di tanah Papua sehingga pihak keamanan memberlakukan Siaga Satu, Oleh sebab itu tidak dikeluarkan Surat Ijin keramaian dari Polresta Kota Sorong. Dan bukan karena alasan lain.