Galian di PSU Dewan Komisi l Mengatakan : Kalau Mau di Apain harus Ada Izin Yang Punya.

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
SKPD maupun OPD pada hari Selasa 09/03/2021 yang lalu, meninjau tanah yang sudah diserahkan oleh PT Ferry Sonneville pada tahun 2017 untuk di jadikan sarana dan prasarana pendidikan,kesehatan, dan olahraga,sekaligus memasang plang untuk batas- batas yang akan di bangun sarana dan prasarananya.

Sangat disayangkan tanah yang akan diserahkan kepada Pemkab Bogor digali oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2018, tanah yang tadinya rata dengan pemukiman penduduk sekitarnya, kini menjadi dibawah,sekitar 3 sampai 4 meter di galiannya dari pemukiman warga.

Kalau hujan turun air yang dari pemukiman warga tumpah semua ke PSU yang akan dibangun fasilitas gedung pendidikan,kesehatan,dan pemerintahan ini,”kata pemilik warung sekitaran PSU tersebut.

DPRD Kabupaten Bogor komisi l Beben Suhendar SH, sewaktu dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp mengatakan,” mohon maaf coba hubungi kadis DPKPP, pak Juanda yang menerima tanah tersebut sebelum diserahkan kebagian aset BPKAD sebagai aset Pemkab,”saya belum tahu persis kegiatan galian tanah tersebut sebelum atau setelah diserahkan pihak pengembang,”ucapnya.

Lanjut DPRD komisi l ,” logikanya barang yang sudah diserahkan, kalau mau diapain harus ada izin yang punya,”pungkasnya.

Sementara kadis DPKPP Juanda yang dulunya menjabat camat Gunung Putri sewaktu dihubungi via SMS tidak menjawab.