Herman Suhadi Pimpin Pelantikan dan Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Babel Sisa Jabatan 2019 – 2024

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 08/04/2021, BABEL – Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Kep. Babel sisa masa jabatan 2019 – 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kep. Babel (Herman Suhadi), acara berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Prov krp Babel. Kamis 08/04/2021.

Ketua DPRD Prov. Kep. Babel dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan (Herman Suhadi) mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini dalam rangka menjalankan ketentuan konstitusi di lembaga legislatif sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat daerah,” kata Herman Suhadi.

“Mengapresiasi kepada Pemerintah yang telah melaksanakan proses PAW anggota DPRD Prov. Kep. Babel sisa masa jabatan 2014 – 2019 sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dengan proses PAW anggota DPRD Prov. Kep. Babel,” terangnya.

Dijelaskanya, Formasi DPRD Babel sudah hampir lengkap yakni 44 dari 45 anggota Dewan sehingga kinerja lembaga legislatif dapat optimal sesuai tupoksinya untuk mewujudkan Prov. Kep. Babel lebih maju.

Sesuai laporan Sekertaris Dewan DPRD Prov. (Haris) tentang Keputusan Mentri Dalam Negri No. 161.19-405 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Prov. Kep. Babel,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan serta penyematan Pin anggota DPRD Prov. Kep. Babel terhadap dua Anggota Dewan, yaitu :

Mansah, S.Th.I dari Nasdem menggantikan H. Sukirman, SH, (mengikuti Pilkada Kab.Bangka Barat dan menjadi Bupati terpilih).

Harianto dari Golkar menggantikan Algafri Rahman, ST (mengikuti Pilkada Kab. Bangka Tengah dan menjadi Bupati terpilih).