Kawasan Lindung Bukit Kejora Luluh Lanta Oleh Dua Alat Berat dan TI Ilegal

Laporan Tim

BANGKA TENGAH – Muncul digrup wa Babel adanya informasi aktivitas tambang yang diduga Ilegal berkativitas di kawasan bukit kejora, dari caption yang beredar tanpak dua unit alat berat sedang beraktivitas dan terparkir Hailuk dobel kabin, yang berada di kawasan tersebut. Sabtu 11/09/2021

Diketahui bukit kejora oleh pemerintah dijadikan kawasan yang dilindungi, namun kenyataannya aktivitas ilegal (Tambang) meluluhlantakan kawasan tersebut dengan mengunakan dua alat berat.

Hadi Susilo yang getol mengkritisi bahkan prihatin adanya ulah oknum-oknum penambang yang tidak bertanggung jawab.

SAVE BUKIT KEJORA SEBAGAI ASET PARIWISATA KITA

Kenekatan Penambangan ilegal di tepi jalan menuju Koba, merupakan tamparan keras Instansi dan lembaga terkait.

Betapa tidak, menurut Hadi,”Jika kita masih bisa dikelabuhi dengan modus penambang illegal dengan kamuflase seolah penambangan tersebut adalah proyek pembangunan. Dengan menutupi/ memagari seng diwilayah operasi penambangan, maka terkecohlah kita semua (khusus orang awam yang tidak memahami perizinan mendirikan bangunan), namun tidak bagi unsur terkait, terutama Pemkab Bangka Tengah,” singgung Hadi.

“Akan menjadi aneh bin sulit dipercaya jika di wilayahnya sendiri terjadi “NYLENEH”. Artinya ada tempat yang di tepi jalan di tutup seng namun tidak ada keterangan apapun, misalnya tentang IMB dan/atau keterangan yang bahwa ada proyek pembangunan (baik itu rumah/perumahan/ruko dan perkantoran) tentu ada Plang pemberitahuan dari pihak pemerintah atau pemilik Bangunan,” sebutnya.

Sesal Hadi, selain posisinya hanya beberapa meter dari badan jalan utama, disinyalir lahan yang diobrak abrik adalah kawasan hutan yang dilindungi. Maka mungkin akan muncul pertanyaan ngeri-ngeri sedap.

Masih adakah kepekaan kita tentang rusaknya bentang alam akan membawa dampak buruk bagi generasi selanjutnya?

Tegahkan kita melihat generasi kedepan harus berhadapan dengan berbagai kesulitan ?

Hadi Menjawab, Atas dasar inilah meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan unsur-unsur terkait lainnya untuk melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang telah merusak alam serta para oknum-oknum penambang Ilegal yang sudah jelas melawan Hukum,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini inisial AK disebut sebut sebagai Bos pemilik tambang masih terus upaya konfirmasi terhadap yang bersangkutan