Laporan Baim
PANGKALPINANG – Beredarnya rokok palsu merek Djitoe Bold isi 20 batang di kalangan pedagang dikeluhkan konsumen hal tersebut diketahui setelah pihak suppliyer yang ada dikota Pangkalpinang mendapat informasi dari pihak toko/warung yang mejajakan rokok tersebut diduga palsu.
Husin yang merupakan suppliyer resmi rokok Djitoe kepada awak media ini mengatakan, kamipun langsung meminta rokok yang diduga palsu tersebut dikirim ke pusat untuk diteliti keasliannya asli atau palsu, benar saja setelah diketahui palsu tidak sesuai kemasan aslinya dan pita cukainyapun diduga palsu kamipun langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Polres Pangkalpinang) untuk mengadukan hal tersebut namun oleh pihak Polres Pangkalpinang mengarahkan untuk melaporkan hal ini ke Beacukai Pangkalpinang,” ungkap Husin didampingi Yulius adik iparnya saat pertemuan di kafe Tungtau Toniwen, Minggu (31/10/2021).
“Diperkirakan untuk barang bukti 12 dus 5 tin, adapun 1 dus isi 8 tin. 1 tin isi 10 slop. 1 slop isi 10 Bks , 1 Bks isi 20 batang, itupun masih ada yang beredar, tentunya hal ini sangatlah merugikan,” keluhnya.
Berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, bisa dengan cepat membongkar jaringan perdagang rokok palsu sampai ke akar-akarnya khususnya yang saat ini ditangani pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung,” pintanya.
Sebelumnya, oleh pihak perusahaan Djitoe telah membuat laporan langsung ke Polda Babel. Laporan aduan tersebut sudah dilayangkan secara resmi ke Polda Babel dengan nomor LP/B/788/X/SPKT/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG pada Kamis (14/10/2021) lalu.hal itu diungkapkan langsung Dwi Rahadiyan selaku Nasional Sales Manager PT Djitoe Itc.
Dwi kepada awak media ini lanjut mengatakan, “sudah lebih seminggu berjalan, belum ada informasi perkembangan penyidikan yang diterima oleh kami selaku pelapor, padahal pihak kepolisian saat itu sudah mengamankan tiga orang yang diduga ikut terlibat.
Kami berharap kasus ini segera mungkin bisa berjalan cepat dan melaporkan setiap perkembangan hasil penyelidikan hingga ke meja hijau ” imbuhnya.
Kepada para konsumen khususnya di Pulau Bangka jangan sungkan-sungkan melaporkan produk rokok kami (Djitoe) jika ada tidak sesuai dengan isi kemasan, rasa dll,” pungkasnya.
Konfirmasi terpisah, sebelumnya kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes (Pol) Haryo Sugihartono, terkait perkembangan kasus tersebut hingga berita ini diturunkan belum menjawab