Laporan Baim
KABUPATEN BANGKA – Dua nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi antara Mobil Daihatsu Grand Max warna abu abu BN 8037 QC yang dikemudikan Nurdin Suhadi 41 tahun berpenumpang Ali Ar Ridho 18 tahun, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sungailiat menuju arah Belinyu dengan Daihatsu Grandmax warna hitam BN 8934 PS dari arah berlawanan yang dikemudikan Darwa 50tahun berpenumpang Salimah 40tahun melaju dari arah Belinyu menuju Sungailiat,” kata Kasat Polres Bangka.
“Saat di perjalanan tepatnya jalan lurus dekat perumahan Grand Hil Kel.Sinar Baru Kec. Sungailiat mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Nurdin Suhadi melebar ke kanan dan diduga tidak konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, hingga kecelakaan kedua mobil tersebut tidak bisa dielakkan dengan posisis berbalik arah, ungkap Kasat Polres Bangka.
TKP: di jalan raya Sungailat- Belinyu tepatnya jalan lurus dekat perumahan Grand Hil Kel.Sinar Baru Kec. Sungailiat Kab. Bangka. Sekira pukul 04.45 wib. Rabu (01/12/2021).
“Akibat kecelakaan tersebut Nurdin Suhadi mengalami luka benturan pada kepala, luka goresan di dada, tulang paha kanan menonjol keluar yang mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) di tempat, penumpangnya Ali Ar Ridho mengalami luka patah tulang paha kanan, luka robek pada kepala, memar pada bahu, dalam kondisi sadar (hidup).
Sedangkan Darwa mengalami luka robek pada kedua kaki, memar pada dada kanan serta patah kaki sebelah kiri dan meninggal dunia (MD) di perjalanan kerumah sakit, penumpangnya Salamah mengalami luka patah tulang tangan sebelah kiri, luka robek pada kepala serta memar pada dagu dalam kondisi sadar,”jelasnya.