PENDIDIKAN ANAK DI TINGKAT KELUARGA JADI TANGGUNGJAWAB ORANG TUA

Laporan Redaksi

Kendal, Pos Berita Nasional,Salah satu kewajiban orang tua terhadap anak adalah melaksanakan pendidikan di tingkat keluarga. Setelah menjadi anak sholih sholihah maka yang mendapat kan kebahagiaan bukan nya guru ngaji atau ustadz dan kyai yang ikut mendidik tetapi pasti orang tua nya.

Tema ini diangkat dalam pengajian walimatul khitan Kyai Dalang Kondang Drs. KH. Usman Ridlo dari Temanggung Jawa Tengah di desa Wonogiri Kecamatan Patehan Kabupaten Kendal, Sabtu malam, 24 September 2022.

“Siapa yang beruntung jika memiliki anak anak yang sholih dan sholihah berbakti kepada orang tua dan selalu mendoakan ketika sudah berada di alam Barzah?”, lontar pertanyaan Usman Ridlo.
Jawab nya tentu bukan Kyai di Ponpes, Ustadz Ustadzah di TPQ, guru ngaji Madrasah, tetapi sudah pasti adalah orang tuanya.
Hal itu dijabarkan oleh Drs. KH. Usman Ridlo saat mengisi pengajian di Semarang dengan gaya dan media khasnya Wayangan.
Menurut Kyai Dalang ini, pembentukan mental anak harus dimulai sejak dini yaitu sejak masih dalam kandungan. Pada usia kandungan 120 hari Allah meniupkan roh pada janin, saat itulah orang tua perlu mulai memberikan pendidikan yang baik dengan perilaku yang patut dicontoh.

“Tradisi di Jawa ada istilah Ngapati dengan mengundang sanak famili dan tetangga untuk ikut mendoakan jabang bayi agar kelak menjadi anak sholih sholihah. Disini juga sudah mengajarkan bersedekah dan berbagi berkah serta meningkatkan kebersamaan”, tutur ustadz Usman Ridlo Ketua Dewan Suro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Temanggung..
Ketika lahir langsung diperdengarkan suara adzan, tujuan agar kelak tidak mudah dibujuk oleh setan. Ketika umur 7 hari sejak kelahiran dilakukan aqiqoh dengan meyembelih kambing.
“Ini mengandung makna bahwa orang tua menebus amanat dari Allah dengan harapan kedepan mudah dididik utama nya hal agama, anak menjadi anak yang cerdas, berbakti pada orang tua, serta menjadi anak sholih sholihah berbakti kepada orang tua”, tandasnya.
Dikatakan lanjut, tidak ada pemberian dari orang tua kepada anaknya yang paling utama kecuali pendidikan ahlaqul karimah. Artinya orang tua wajib mendidik ahlak dan agama jika orang tua tidak mampu maka serahkan kepada kyai di pondok pesantren, guru ngaji di madrasah atau ustadz Ustadzah di TPQ.
“Maka tugas orang tua mendorong anak untuk semangat belajar mengainya , memantau kegiatan belajar nya dan dan selalu mengingatkan untuk melaksanakan kewajiban sebagai mana tuntutan Islam termasuk sholat lima waktu”, tandasnya.

“Masih ditambah lagi pahala yang akan diterima oleh orang tua ketika anak anak nya sholih sholihah tentu akan berbakti dan mendoakan orang tua”, pungkasnya. (Sumber : Budhy HP – Citizen Journalist)