Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Kebakaran Ban bekas yang terjadi pada hari Senin 19/04/2021 di desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,akhirnya dinyatakan selesai pada hari ini Kamis 29/04/2021 oleh ketua regu damkar kabupaten Bogor .
Kebakaran Ban bekas yang sulit dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, petugas bekerja keras dan berjibaku memadamkan api,hampir 11 hari akhirnya api dapat dipadamkan,dan dinyatakan selesai,tidak ada asap dan api yang menyala lagi, petugas pemadam dan relawan yang membantu dalam kebakaran akhirnya ditarik dari tempat kebakaran.29/04
Dudun Syarip.H Ketua regu dari pemadam kebakaran mengatakan kepada awak media,” Alhamdulillah dalam penanganan kebakaran ini kita dibantuan dengan beko,itu adalah salah satunya yang membantu kita dalam pemadaman,karena kalau tanpa beko kita juga kesulitan api pasti nyala lagi,karena penguraian dari beko kita bantu dengan pemadaman,tapi jangan terputus dengan airnya,beko bergerak air pun diseprotkan dengan lancar
Saya menyatakan hari ini pekerjaan pemadam kebakaran yang sudah mencapai 11 hari kita bekerja, sudah selesai total kerena sudah tidak ada asap, apa lagi api,masing masing kordinator lapangan,kita pun dibawah Bko damsek kalau memang ditarik,tarik kembali ini memang sudah TKA,”ucapnya.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan waspada terkait kebakaran,jangan dianggap sepele kalau tidak ada seftinya dimana pun,dan kapan pun ada kebakaran,”Pungkasnya.